Daftar Blog Saya

Selasa, 23 April 2013

DISCONTO / SEWA SBLC , BANK GARANSI ( BG ) , SDB , SBI , FED BOND , BANK DRAFF DLL


Kami  pastikan bahwa kami   No. 1 dari 4 ( EMPAT ) kelompok  FUNDING PAPAN ATAS  di Republik  ini , siap untuk menyelesaikan dan membentu  transaksi Instrument  / Surat Berharga Bank anda seperti :`
  • Jual-beli / diskonto Bank Garansi  , SDB , COD , CTD , SBI , SBLC , FED BOND , BANK DRAFF , Sewa Colateral untuk jaminan Credite Line dll.
  • Siap melaksanakan proyek- proyek dengan sistim pembayaran  TURN KEY PROJECT ( selesai dahulu baru di bayar ).
  • Dana cash anda ada di luar negeri ? ........... kami siap menyelesaikan / mengeksekusi, anda tidak perlu repot-repot menggeser dana anda masuk ke Republik ini , silahkan pakai dana kami yang ada di sini.
  • Minimum transaksi 20 Milyard s/d Unlimited
  • Sistim Work In - On the Sport dan RTGS.
  • Proses  transaksi 1 hari kerja dan dana sampai di Account anda hari itu juga.
  •  Bila Instrument belum diterbitkan  anda cukup menyiapkan Confirmation Latter ( CL) nya saja , ARTINYA : anda punya barang masih mentah kami siap membeli seharga barang jadi..........dan
  •  Kami siap  MENALANGI  seluruh biaya  Provisi & Administrasi  yang ada .
  • Pemilik Instrumant dan Pendana ( kami )  harus sama-sama siap menjamin kebenaran Instrument / dananya.
  • Kami menjamin 100 % dana yg kami RTGS liquid  dan bisa di gunakan karena uang kami adalah Money Market.
  • Kami pastikan hanya kami di Republik ini yang memiliki lisensi JUAL- BELI Instrument Bank dari BI dan PPATK
  • BERSAMA KAMI , ANDA LANGSUNG BERTEMU DENGAN ( A-1 )

MEKANISME TRANSAKSI SBLC:
SBLC harus bersifat :
•  TRANSFERABLE    : ( Dapat dipindahtangankan )
•  IRREVOCABLE        : ( Tidak dapat dibatalkan ).
•  UNCONDITIONAL    : ( Cair tanpa syarat ).

1.    Penandatanganan Kontrak / MOA

2.    Client memberikan dana keseriusan sebagai Bukti Surat Berharga Banknya ( SBLC ) VALID, SAH dan ORIGINAL, yang besarnya tergantung dari nilai transaksi kepada Kami ( Pendana ) secara tunai sebelum verifikasi Surat Berharga tersebut dan verifikasi Coordinate Bank Pendana dilaksanakan.

3.    Kami ( Pendana ) akan menyerahkan Coordinate Bank kami kepada Client, selanjutnya Client melakukan SWIFT MT 760 ke Coordinate tersebut pada hari itu juga.

4.    Kami ( Pendana ) akan mengadakan verifikasi ON THE SPOT langsung ke Pejabat Bank yang berwenang bersama Client, yaitu :
·         Verifikasi SPECIMENT TANDA TANGAN yang terdapat pada Surat Berharga Bank.
·         Verifikasi HUKUM / LEGAL kewenangan Penandatanganan Pejabat Bank pada Surat Berharga tersebut pada Bagian Hukum Bank tersebut.

5.    Bahwa, bilamana setelah verifikasi selesai dan oleh Pejabat Bank menyatakan bahwa Swift MT 760 tersebut adalah sudah masuk dan  SAH,  ASLI baik LISAN maupun TERTULIS, maka PIHAK KESATU harus membayar TUNAI pada ACCOUNT yang ditunjuk oleh Client pada hari tersebut, yaitu :
a.    Mengembalikan seluruh Uang Jaminan Keseriusan Client
b.    Biaya Profisi dan Administrasi apabila diperlukan.
c.    Seluruh dana sejumlah sesuai emisi , ke Account yang ditunjuk oleh Client, dikurangi / dipotong Biaya Administrasi Bank yang dikeluarkan kami ( Pendana )

6.    Bahwa, bilamana setelah verifikasi oleh Pejabat Bank menyatakan bahwa Surat Berharga Bank (SBLC) tersebut adalah SAH & ASLI baik LISAN maupun TERTULIS namun kami (Pendana ) tidak dapat melaksanakan butir 5 ( a,b,c ) diatas maka kami ( Pendana ) harus membayar 2 (Dua) kali lipat dari dana keseriusan Client secara TUNAI kepada Client pada hari tersebut.

7.    Bahwa, bilamana setelah verifikasi Surat Berharga Bank ( SBLC ) tersebut dan Pejabat Bank menyatakan TIDAK SAH / PALSU secara LISAN maka dana keseriusan Client dinyatakan SAH menjadi milik kami ( Pendana ).

8.    Bahwa, bilamana dalam waktu 7 (Tujuh) hari kerja Bank  setelah penyerahan dana keseriusan Client kepada kami ( Pendana ), dan Client tidak dapat membawa kami ( Pendana ) menghadap ke Pejabat Bank untuk verifikasi , maka secara otomatis dana keseriusan Client tersebut menjadi milik kami ( Pendana ).

Catatan : Kita TIDAK SAKLEK  namun memberikan toleransi sampai dengan 1 ( satu ) bulan 


MENGAPA HARUS MENGGUNAKAN JAMINAN KESERIUSAN  :
1.  Pengalaman kami membuktikan dari 100 % client kami hanya 5 % yang menunjukkan kebenaran dan dari 5 % tersebut 4 % masih bermasalah dan hanya 1 % yang siap transaksi dengan kami.
Banyak Client kami yang sudah membayar jaminan keseriusan tetapi setelahwork in rata rata tidak berani masuk ke dealing room.
Kemudian kita berikan kelonggaran waktu untuk menyiapkan instrument yang lainnya tetapi tak kunjung datang pula , ini fakta yang kami alami.

2.  Karena SISTIM kami hanya 1 ( satu ) kali melakukan transaksi di Bank, jadi pada saat Work In , Kami telah memblok dana kami minimum sebesar nilai transaksi agar kami dapat melaksanakan Kewajiban-kewajiban kami yaitu :
·         Menalangi biaya Profisi & Administrasi perbankan
·         Melaksanakan  RTGS sebesar nilai yang di transaksikan pada hari itu juga.
·         Mengembalikan dana keseriusan client 100% ( bila dinyatakan Valid )
·         Menjamin Client bebas dari permasalahan hukum apabila ( maaf ) Instrument yang diverifikasi tidak VALID / SAH.

3.  Sebagai bentuk profesionalisme kami maka : Apabila Client SANKSI , RAGU dan merasa TIDAK AMAN dengan jaminan keseriusan yang diserahkan kepada kami ( kami sangat memahami, menyadari dan itu adalah manusiawi maka ) disarankan pada saat menyerahkan jaminan keseriusan anda mengajak Aparat  dan apabila masih belum cukup Aparat  tersebut yang menyerahkan jaminan keseriusannya kepada kami dan kemudian  kami terbitkan kwitansinya.

Hal ini kami sampaikan : Karena bukan uang jaminan keseriusan itu yang menjadi tujuan kami , itu semata mata hanya proteksi kerugian  apabila client kami tidak dapat menunjukkan / membuktikan  kebenaran dari apa yang ditransaksikan , tujuan utamanya adalah transaksi dapat  dilakukan oleh kedua belah pihak.

Block dana yang kami lakukan adalah bukti dari kemampuan dan keseriusan kami bertransaksi, dan sebagai bentuk tanggung jawab karena kami telah menerima uang  jaminan keseriusan dari client.

4.  Karena kami sudah mengeluarkan dana pengeblokan sebelum work in dilakukan tentunya kami tidak mau menangung kerugian akibat gagalnya transaksi yang di akibatkan oleh ketidaksiapan client / ( maaf ) ternyata Instrument yang diverifikasi tidak VALID / SAH.

Inilah alasan kami mengapa harus menggunakan sistim jaminan keseriusan ?  Agar Client memahami.

5.  Apabila Cilent ingin mengetahui kemampuan dana kami setelah membayar jaminan keseriusan , pada saat itu pula kami langsung sampaikan salah satu koordinat kami yang nilainya cukup untuk nilai transaksi yang akan di lakukan. Silahkan di forward langsung ke BO Client / petugas bank dan di verifikasi , masih di hadapan anda pula kami menunggu jawaban dari BO / Petugas Bank.

6.  Sistim Work In adalah sistim yang paling JANTAN dalam sebuah transaksi Instrument perbankan , karena dihadapan Bank penerbit Instrument  Kedua belah Pihak di verifikasi dan karena kami yakin 100% dengan kemampuan kami ( maka SISTIM INI YANG KAMI PILIH  ) apabila pemilik Istrument tidak berani Work In , saya pastikan  ( mohon maaf ) masih ada permasalahan dengan Peper / Instrument Bank / Confirmatoin Latter ( CL ) - nya.









SUMMARY

PEMILIK  : INSTRUMENT VS FUNDING

NO
TAHAP
PEMILIK INSTRUMENT
FUNDING / PENDANA
1
PERSIAPAN
MENERBITKAN JAMINAN PEMBAYARAN / INSTRUMENT BANK MIN. CONFIRMATION LATTER ( CL ) NYA
-
2
MOU / KONTRAK
MEMBAYARAN JAMINAN KESERIUSAN KEPADA FUNDING
MENGELUARKAN BIAYA UNTUK MEMBLOK DANA DAN MENYIAPKAN DANA  SEBESAR NILAI TRANSAKSI
3
PADA SAAT WORK IN :

· VERIFIKASI SWEFT 760

· DAN VERIFIKASI KEMAMPUAN DANA FUNDING 
VERIFIKASI SWEFT 760 ( OK )
VERIFIKASI SWEFT 760 ( NO )
KESIAPAN DANA FUNDING
( OK )
KESIAPAN DANA FUNDING
 ( NO )
MENERIMA KEMBALI 100 %JAMINAN KESERIUSAN
JAMINAN KESERIUSAN MENJADI MILIK FUNDING
MEGEMBALIKAN  KEMBALI 100 % JAMINAN KESERIUSAN
MENGEMBALIKAN JAMINAN KESERIUSAN 2 X LIPAT KEPADA PEMILIK  INSTRUMENT
MENERIMA RTGS EMISI
DIKURANGI BIAYA PROFISI & ADM BILA ADA
DIJAMIN OLEH FUNDING TERBEBAS DARI TUNTUTAN HUKUM
MENALANGI BIAYA PROFISI & ADM BILA ADA
-
-
-
MEMBAYAR DGN SISTIM RTGS EMISI DIKURANGI BIAYA PROFISI & ADM BILA ADA
-
 -
 -
MENJAMIN PEMILIK INSTRUMENT TERBEBAS DARI TUNTUTAN HUKUM
-

Catatan :  Apabila Instrument  setelah diverifikasi secara Work In dinyatakan  tidak sah / tidak valid jaminan keseriusan menjadi milik Funding sebagai pengganti kerugian atas biaya yang telah di keluarkan oleh Funding dan biaya penjaminan kepada pemilik Instrument agar terbebas dari tuntutan hukum.

Bagi yang BENAR & SERIUS  silahkan Hubungi :  Ir. Zundar Himawan, DS.
   Hp.  0813 86 89 1969 , 0878 38 21 85 84
( Tanpa mengurangi rasa hormat kami silahkan telepone dahulu, baru kemudian sms )

SALAM SUKSES .....................!!!!
DAN SAYA PASTIKAN PULA KALI INI  ANDA BERTEMU
DENGAN FUNDER / PENDANA YANG BENAR

Rabu, 03 April 2013

MENERIMA : DISKONTO , JUAL-BELI BANK GARANSI ( BG ) , SDB , SBI & INSTRUMENT / SURAT BERHARGA BANK LAINNYA



Kami  pastikan bahwa kami   No. 1 dari kelompok  FUNDING PAPAN ATAS  di Republik  ini , siap untuk menyelesaikan dan membantu  transaksi Instrument  / Surat Berharga Bank anda seperti :
  • Jual-beli / diskonto Bank Garansi  , SDB , COD , CTD , SBI , SBLC , FED BOND , BANK DRAFF , Sewa Colateral untuk jaminan Credite Line dll.
  • Siap melaksanakan proyek- proyek dengan sistim pembayaran  TURN KEY PROJECT ( selesai dahulu baru di bayar ).
  • Dana cash anda ada di luar negeri ? ........... kami siap menyelesaikan / mengeksekusi, anda tidak perlu repot-repot menggeser dana anda masuk ke Republik ini , silahkan pakai dana kami yang ada di sini.
  • Minimum transaksi 20 Milyard s/d Unlimited
  • Sistim Work In - On the Sport dan RTGS.
  • Proses  transaksi 1 hari kerja dan dana sampai di Account anda hari itu juga.
  •  Bila Instrument belum diterbitkan  anda cukup menyiapkan Confirmation Latter ( CL) nya saja , ARTINYA : anda punya barang masih mentah kami siap membeli seharga barang jadi..........dan
  •  Kami siap  MENALANGI  seluruh biaya  Provisi & Administrasi  yang ada . 
  • Pemilik Instrumant dan Pendana ( kami )  harus sama-sama siap menjamin kebenaran Instrument / dananya.
  • Kami menjamin 100 % dana yg kami RTGS liquid  dan bisa di gunakan karena uang kami adalah Money Market.
  • Kami pastikan hanya kami di Republik ini yang memiliki lisensi JUAL- BELI Instrument Bank dari BI dan PPATK
  • BERSAMA KAMI , ANDA LANGSUNG BERTEMU DENGAN ( A-1 )

MEKANISME TRANSAKSI BANK GARANSI ( BG ):
Bank garansi harus bersifat :
•  TRANSFERABLE    : ( Dapat dipindahtangankan )
•  IRREVOCABLE        : ( Tidak dapat dibatalkan ).
•  UNCONDITIONAL    : ( Cair tanpa syarat ).

1.    Penandatanganan Kontrak / MOA

2.    Client memberikan dana keseriusan sebagai Bukti Surat Berharga Banknya VALID, SAH dan ORIGINAL, yang besarnya tergantung dari nilai transaksi kepada Kami ( Pendana ) secara tunai sebelum verifikasi Surat Berharga tersebut dan verifikasi Coordinate Bank Pendana dilaksanakan.

3.    Client akan membawa kami ( Pendana ) secara ON THE SPOT / WALK IN untuk memverifikasi Surat Berharga Bank / Confirmation Latter ( CL ) yang dimaksud ke Bank Penerbit / Pejabat Bank yang berwenang dan memverifikasi Coordinate Bank Pendana.

4.    Yang diverifikasi ON THE SPOT langsung oleh Pejabat Bank yang berwenang meliputi, yaitu :
a.    Verifikasi SPECIMENT TANDA TANGAN yang terdapat pada Surat Berharga Bank.
b.    Verifikasi HUKUM / LEGAL kewenangan Penandatanganan Pejabat Bank pada Surat Berharga tersebut pada Bagian Hukum Bank tersebut.
c.    Verifikasi KEASLIAN Surat Berharga Bank tersebut.
d.    NOMINAL yang terdapat pada Koordinat Bank Pendana sebagai Bukti Kemampuan Bayar dari Pendana

5.    Bahwa, bilamana setelah verifikasi oleh Pejabat Bank menyatakan bahwa Surat Berharga Bank / Confirmation Latter ( CL ) tersebut adalah SAH & ASLI baik LISAN maupun TERTULIS, maka kami ( Pendana ) harus membayar TUNAI pada ACCOUNT yang ditunjuk oleh Client pada hari tersebut, yaitu :
a.    Mengembalikan seluruh Uang Jaminan Keseriusan Client
b.    Biaya Profisi dan Administrasi apabila diperlukan.
c.    Seluruh dana sejumlah sesuai emisi , ke Account yang ditunjuk oleh Client, dikurangi / dipotong Biaya Administrasi Bank yang dikeluarkan kami ( Pendana )

6.    Bahwa, bilamana setelah verifikasi oleh Pejabat Bank menyatakan bahwa Surat Berharga Bank / Confirmation Latter ( CL ) tersebut adalah SAH & ASLI baik LISAN maupun TERTULIS namun kami (Pendana ) tidak dapat melaksanakan butir 5 ( a,b,c ) diatas maka kami ( Pendana ) harus membayar 2 (Dua) kali lipat dari dana keseriusan Client secara TUNAI kepada Client pada hari tersebut.

7.    Bahwa, bilamana setelah verifikasi Surat Berharga Bank / Confirmation Latter ( CL ) tersebut dan Pejabat Bank menyatakan TIDAK SAH / PALSU secara LISAN maka dana keseriusan Client dinyatakan SAH menjadi milik kami ( Pendana ).

8.    Bahwa, bilamana dalam waktu 7 (Tujuh) hari kerja Bank  setelah penyerahan dana keseriusan Client kepada kami ( Pendana ), dan Client tidak dapat membawa kami ( Pendana ) menghadap ke Pejabat Bank untuk verifikasi , maka secara otomatis dana keseriusan Client tersebut menjadi milik kami ( Pendana ).

Catatan : Kita TIDAK SAKLEK  namun memberikan toleransi sampai dengan 1 ( satu ) bulan 


MENGAPA HARUS MENGGUNAKAN JAMINAN KESERIUSAN  :
1.  Pengalaman kami membuktikan dari 100 % client kami hanya 5 % yang menunjukkan kebenaran dan dari 5 % tersebut 4 % masih bermasalah dan hanya 1 % yang siap transaksi dengan kami.
Banyak Client kami yang sudah membayar jaminan keseriusan tetapi setelahwork in rata rata tidak berani masuk ke dealing room.
Kemudian kita berikan kelonggaran waktu untuk menyiapkan instrument yang lainnya tetapi tak kunjung datang pula , ini fakta yang kami alami.

2.  Karena SISTIM kami hanya 1 ( satu ) kali melakukan transaksi di Bank, jadi pada saat Work In , Kami telah memblok dana kami minimum sebesar nilai transaksi agar kami dapat melaksanakan Kewajiban-kewajiban kami yaitu :
·         Menalangi biaya Profisi & Administrasi perbankan
·         Melaksanakan  RTGS sebesar nilai yang di transaksikan pada hari itu juga.
·         Mengembalikan dana keseriusan client 100% ( bila dinyatakan Valid )
·         Menjamin Client bebas dari permasalahan hukum apabila ( maaf ) Instrument yang diverifikasi tidak VALID / SAH.

3.  Sebagai bentuk profesionalisme kami maka : Apabila Client SANKSI , RAGU dan merasa TIDAK AMAN dengan jaminan keseriusan yang diserahkan kepada kami ( kami sangat memahami, menyadari dan itu adalah manusiawi maka ) disarankan pada saat menyerahkan jaminan keseriusan anda mengajak Aparat  dan apabila masih belum cukup Aparat  tersebut yang menyerahkan jaminan keseriusannya kepada kami dan kemudian  kami terbitkan kwitansinya.

Hal ini kami sampaikan : Karena bukan uang jaminan keseriusan itu yang menjadi tujuan kami , itu semata mata hanya proteksi kerugian  apabila client kami tidak dapat menunjukkan / membuktikan  kebenaran dari apa yang ditransaksikan , tujuan utamanya adalah transaksi dapat  dilakukan oleh kedua belah pihak.

Block dana yang kami lakukan adalah bukti dari kemampuan dan keseriusan kami bertransaksi, dan sebagai bentuk tanggung jawab karena kami telah menerima uang  jaminan keseriusan dari client.

4.  Karena kami sudah mengeluarkan dana pengeblokan sebelum work in dilakukan tentunya kami tidak mau menangung kerugian akibat gagalnya transaksi yang di akibatkan oleh ketidaksiapan client / ( maaf ) ternyata Instrument yang diverifikasi tidak VALID / SAH.

Inilah alasan kami mengapa harus menggunakan sistim jaminan keseriusan ?  Agar Client memahami.

5.  Apabila Cilent ingin mengetahui kemampuan dana kami setelah membayar jaminan keseriusan , pada saat itu pula kami langsung sampaikan salah satu koordinat kami yang nilainya cukup untuk nilai transaksi yang akan di lakukan. Silahkan di forward langsung ke BO Client / petugas bank dan di verifikasi , masih di hadapan anda pula kami menunggu jawaban dari BO / Petugas Bank.

6.  Sistim Work In adalah sistim yang paling JANTAN dalam sebuah transaksi Instrument perbankan , karena dihadapan Bank penerbit Instrument , Kedua belah Pihak di verifikasi dan karena kami yakin 100% dengan kemampuan kami ( maka SISTIM INI YANG KAMI PILIH  ) apabila pemilik Istrument tidak berani Work In , saya pastikan  ( mohon maaf ) masih ada permasalahan dengan Peper / Instrument Bank / Confirmatoin Latter ( CL ) - nya.

CATATAN : 

KHUSUS UNTUK TRANSAKSI DEPOSITO TIDAK PERLU DITERBITKAN CONFIRMATION LATTER ( CL ) NYA  , APABILA PEMILIK SUDAH SIAP DAN YAKIN CASH COLATERALNYA MAKA SETELAH KONTRAK DAN MEMBAYAR JAMINAN KESERIUSAN LANGSUNG KEDUA BELAH PIHAK WORK IN KE BANK ( PENERBITAN INSTUMENT LANGSUNG PADA SAAT WORK IN ).



SUMMARY

PEMILIK  : INSTRUMENT VS FUNDING

NO
TAHAP
PEMILIK INSTRUMENT
FUNDING / PENDANA
1
PERSIAPAN
MENERBITKAN JAMINAN PEMBAYARAN / INSTRUMENT BANK MIN. CONFIRMATION LATTER ( CL ) NYA
-
2
MOU / KONTRAK
MEMBAYARAN JAMINAN KESERIUSAN KEPADA FUNDING
MENGELUARKAN BIAYA UNTUK MEMBLOK DANA DAN MENYIAPKAN DANA  SEBESAR NILAI TRANSAKSI
3
PADA SAAT WORK IN :

· VERIFIKASI INSTRUMENT  BANK

· DAN VERIFIKASI KEMAMPUAN DANA FUNDING 
INSTRUMENT
 ( OK )
INSTRUMENT
( NO )
KESIAPAN DANA FUNDING
( OK )
KESIAPAN DANA FUNDING
 ( NO )
MENERIMA KEMBALI 100 %JAMINAN KESERIUSAN
JAMINAN KESERIUSAN MENJADI MILIK FUNDING
MEGEMBALIKAN  KEMBALI 100 % JAMINAN KESERIUSAN
MENGEMBALIKAN JAMINAN KESERIUSAN 2 X LIPAT KEPADA PEMILIK  INSTRUMENT
MENERIMA RTGS EMISI
DIKURANGI BIAYA PROFISI & ADM BILA ADA
DIJAMIN OLEH FUNDING TERBEBAS DARI TUNTUTAN HUKUM
MENALANGI BIAYA PROFISI & ADM BILA ADA
-
-
-
MEMBAYAR DGN SISTIM RTGS EMISI DIKURANGI BIAYA PROFISI & ADM BILA ADA
-
 -
 -
MENJAMIN PEMILIK INSTRUMENT TERBEBAS DARI TUNTUTAN HUKUM
-

Catatan :  Apabila Instrument  setelah diverifikasi secara Work In dinyatakan  tidak sah / tidak valid jaminan keseriusan menjadi milik Funding sebagai pengganti kerugian atas biaya yang telah di keluarkan oleh Funding dan biaya penjaminan kepada pemilik Instrument agar terbebas dari tuntutan hukum.

Bagi yang BENAR & SERIUS  silahkan Hubungi :  Ir. Zundar Himawan, DS.
   Hp.  0813 86 89 1969 , 0878 38 21 85 84
( Tanpa mengurangi rasa hormat kami silahkan telepone dahulu, baru kemudian sms )

SALAM SUKSES .....................!!!!
DAN SAYA PASTIKAN PULA KALI INI  ANDA BERTEMU
DENGAN FUNDER / PENDANA YANG BENAR